Jakarta, Portal Berita Tangerang – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai rangkaian persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, terdapat 297 perkara PHPU pileg yang telah teregistrasi dan akan di tangani oleh MK.
“Tahapan itu 7-10 Juni, artinya 10 Juni mudah-mudahan semuanya sudah kelar,” ujar Fajar di Gedung MK Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Sidang PHPU akan di awali dengan mendengarkan pokok permohonan pemohon, tanggapan termohon, dan keterangan pihak terkait serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selanjutnya, MK akan memeriksa keterangan saksi dan ahli yang di hadirkan para pihak.
Fajar menjelaskan, teknis persidangan akan di bagi ke dalam tiga panel yang masing-masing terdiri dari tiga hakim konstitusi.
“Jadi akan di bagi tiga panel dan jadwal sidang lengkapnya ada di laman MK,” imbuhnya.
MK juga telah menyiapkan fasilitas bagi para pihak dengan menyediakan total delapan kursi. Untuk memastikan transparansi, sidang PHPU akan di siarkan secara langsung dan terbuka untuk publik.
Sementara itu, pada Senin dan Selasa pekan depan, MK telah mengagendakan sidang untuk 79 perkara pada Senin dan 53 perkara pada Selasa
Jokowi dan Gibran Tidak Lagi Kader PDIP
Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, tidak lagi menjadi kadernya.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyatakan hal ini pada Senin (24/10/2022) di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
“Ah orang sudah di sebelah sana bagaimana mau di bilang bagian masih dari PDI Perjuangan, yang benar saja,” ujar Komarudin.
Penegasan tersebut muncul setelah Jokowi mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.
Komarudin juga mengkritik Gibran karena di anggap reaktif dalam merespons pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurutnya, Gibran telah berbohong kepada PDIP dan Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri.
“Karena apa yang di sampaikan Pak Sekjen itu benar terjadi dan itu benar berbohong, dua kali itu,” kata Komarudin.
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mempersoalkan jika PDIP menganggapnya dan Jokowi bukan lagi kader partai. “Saya tidak tahu ya, tanya ke beliau (rencana pembahasan soal partai baru bersama Jokowi),” kata Gibran.
Presiden Jokowi juga menanggapi santai pernyataan PDIP dengan menyampaikan terima kasih. “Jadi sebenarnya itu, pesan pak Sekjen itu, beliau lebih berhati-hati ke depan,” tutur Komarudin.
Komarudin mewanti-wanti Gibran agar tidak lagi berbohong setelah di lantik menjadi Wakil Presiden RI
Ganjar-Mahfud Absen Penetapan Prabowo-Gibran, PDIP Dukung Peran Oposisi
Jakarta – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, absen dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Menurut pengamat politik Ahmad Khoirul Umam, ketidakhadiran Ganjar-Mahfud di picu sikap PDIP yang masih mengajukan gugatan ke PTUN terkait kesalahan KPU dalam penetapan Gibran sebagai Cawapres Prabowo.
“Ganjar-Mahfud tidak ingin di anggap bertentangan dengan sikap politik PDIP,” kata Umam, Kamis (25/4/2024).
Ganjar-Mahfud mengklaim terlambat mendapat undangan dari KPU RI. Namun, Umam menilai jika mereka hadir, akan dianggap tidak sejalan dengan partai pengusungnya.
Sikap PDIP sebagai oposisi juga di perkuat dengan absennya Ketua DPR Puan Maharani dalam penetapan presiden terpilih.
“PDIP memilih mengambil peran sebagai oposisi bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Ini sinyal kuat bagi pilihan politik mereka,” pungkas Umam.
Sebelumnya, Ganjar menyatakan menerima keputusan majelis hakim MK yang memenangkan Prabowo-Gibran dalam gugatan sengketa Pilpres 2024. Namun, PDIP masih berupaya melakukan gugatan lanjutan ke PTUN